kumpulan makalah BUDAYA POLITIK YANG BERKEMBANG DI INDONESIA

kumpulan makalah BUDAYA POLITIK YANG BERKEMBANG DI INDONESIA.


BUDAYA KEWARGANEGARAAN SEBAGAI FAKTOR PENTING BAGI DEMOKRASI YANG STABIL



gambar budaya politik
budaya politik
1. Budaya Kewarganegaraan sebagai budaya politik campuran
           Almond dan Verba, ahli yang menekuni kajian budaya politik dengan bukunya yang sangat terkenal The Civic Culture (Budaya Kewarganegaraan) menyatakan bahwa “budaya politik merupakan orientasi dan sikap individu terhadap sistem politik dan bagian-bagiannya, juga sikap individu terhadap peranannya sendiri  dalam sistem politik tersebut”. Kemudian Larry Diamond, ahli politik yang menekuni tentang perkembangan demokrasi  dengan memperhatikan perkembangan penelitian mengenai budaya politik yang dirintis oleh Almond & Verba,    sampai pada kesimpulan bahwa budaya politik sebagai keyakinan, sikap, nilai, ide-ide, sentimen, dan evaluasi suatu masyarakat tentang sistem politik nasionalnya dan peran dari masing-masing individu dalam  sistem itu. Atau, secara praktis, budaya politik merupakan seperangkat nilai-nilai yang menjadi dasar para aktor untuk menjalankan tindakan-tindakan dalam ranah politik.
Sistem politik sebagai obyek budaya politik oleh David Easton, diberi pengertian sebagai seperangkat interaksi yang diabstraksikan, dimana nilai – nilai dialokasikan terhadap masyarakat. Dengan kata lain, sistem politik merupakan bagian dari sistem sosial yang menjalankan  alokasi nilai – nilai (dalam bentuk keputusan-keputusan atau kebijakan-kebijakan) yang  bersifat otoritatif (dikuatkan oleh kekuasaan yang sah) dan mengikat seluruh masyarakat. Dalam masyarakat modern , otorita atau kekuasaan yang sah yang memiliki wewenang yang sah untuk menggunakan kekuasaan paksaan adalah negara.
Karakteristik utama  sistem politik menurut Easton yaitu unit sistem politik dan batas-batas, input dan output, deferensiasi, dan integrasi. Unit politik adalah aksi politik yang terstruktur dalam peranan-peranan politik dan kelompok-kelompok politik. Batas-batas dimaksudkan adalah lingkungan sistem politik yang berupa kegiatan-kegiatan lain yang tidak secara langsung berkaitan dengan proses pembuatan keputusan yang mengikat untuk suatu masyarakat. Input dan output. Input merupakan masukan untuk bekerjanya sistem politik, Sedangkan output merupakan keluaran yang berupa keputusan yang mengikat. Deferensiasi, merupakan perbedaan kegiatan yang dijalankan struktur politik dalam mengubah input menjadi output. Integrasi sistem merupakan mekanisme untuk memaksa untuk kerjasama struktur politik sehingga dapat membuat keputusan-keputusan yang mengikat.
Almond dan Coleman, membedakan struktur politik atas infrastruktur struktur politik dan suprastruktur politik.  Infrastruktur struktur politik terdiri dari struktur politik masyarakat, suasana kehidupan politik masyarakat, dan sektor politik masyarakat. Suprastruktur politik terdiri dari sektor pemerintahan, suasa­na pemerintahan, dan sektor politik pemerintahan.
Dalam kehidupan politik demokratis, struktur politik ini da­pat dibedakan menjadi dua, yakni yang bersifat formal dan infor­mal. Struktur formal merupakan mesin politik yang dengan absah mengidentifikasi segala masalah, menentukan dan melaksanakan segala keputusan yang mempunyai kekuatan mengikat pada selu­ruh masyarakat, sedangkan struktur informal merupakan struktur yang mampu memengaruhi cara kerja aparat masyarakat untuk mengemukakan, menyalurkan, menerjemahkan, mengonversikan tuntutan, dukungan, dan rnasalah tertentu yang berhubungan de­ngan kepentingan umum. Termasuk dalam struktur informal ini adalah partai politik, kelompol-kelompok kepentingan
Menurut Almond dan Powell Jr., struktur politik dapat di­bedakan ke dalam sistem, proses, dan aspek-aspek kebijakan. Struk­tur sistem merujuk pada organisasi dan institusi yang memelihara atau mengubah (maintain or change) struktur politik, dan secara khusus struktur menampilkan fungsi-fungsi sosialisasi politik, rekrutmen politik, dan komuukasi politik. Fungsi-fungsi sosialisasi politik merupakan fungsi bagaimana generasi muda dan anak-anak mendapatkan sosialisasi kehidupan politik dari berbagai institusi seperti keluarga, tempat-tempat ibadah, lingkungan kerja, seko­lah, dan lain sebagainya. Rekrutmen politik melibatkan proses bagaimana pemimpin-pemimpin politik direkrut melalui   misal­nya, partai-partai politik. Komunikasi politik menjadi penyambung  bagi keseluruhan sistem agar dapat bekerja sebagaimana mestinya. Tanpa adanya komunikasi politik, energi yang berada dalam ele­men-elemen sistem politik tidak dapat mengalir. Akibatmya, sis­tem poiitik mengalami kemacetan.
Struktur proses politik melibatkan bagaimana fungsi-fungsi artikulasi kepentingan, agregasi kepentingan, pembuatan kebijak­an, dan implementasi kebijakan dilaksanakan oleh struktur politik. Struktur proses melibatkan di antaranya kelompok-kelompok ke­pentingan, partai politik, media massa, eksekutif, dan lain sebagai­nya, di mana masing-masing struktur ini mempunyai peran poli­tiknya masing-masing.Selanjutnya, jika struktur proses dapat dipahami sebagai fungsi-fungsi proses dilakukan oloh struktur- ­struktur yang sama untuk semua kebijakan, maka struktur aspek-aspek kebijakan lebih pada kebijakan-kebijakan spesifik, seperti kebijakan pertahan­an, kebijakan pangan, dan lain sebagainya.
Komponen budaya politik diklasifikasikan menjadi 3 bentuk orientasi, yaitu orientasi yang bersifat kognitif (cognitive), afektif (affective) dan evaluatif (evaluative). Orientasi yang bersifat kognitif  meliputi pengetahuan/pemahaman dan keyakinan – keyakinan individu tentang sistem politik dan atributnya, seperti ibukota negara, lambing – lambing negara, kepala negara, batas – batas negara, mata uang yang dipakai, dan lain sebagainya. Sementara itu, orientasi yang bersifat afektif menyangkut perasaan – perasaan atau ikatan emosional yang dimiliki oleh individu terhadap   sistem politik. Sedangkan  orientasi yang bersifat evaluatif  menyangkut kapasitas individu dalam rangka memberikan penilaian terhadap sistem politik yang sedang berjalan dan bagaimana peran individu di dalamnya.
Rosenbaum, mengajukan  orientasi terhadap elemen-elemen tatanan politik, sebagai berikut: 
a. Orientasi terhadap struktur pemerintahan, meliputi : (1) orientasi rejim, bagaimana individu mengevaluasi dan merespon terhadap lembaga pemerintahan, simbol-simbol, para pejabat dan norma-normanya; (2) orientasi terhadap inputs dan outputs pemerintah, bagaimana individu merasakan dan merespon terhadap tuntutan untuk kebijakan publik dan kebijakan yang diputuskan pemerintah.
b.  Orientasi terhadap yang lain dalam sistem politik, meliputi (1) rientasi identifikasi, kesatuan politik, wilayah geografis dan kelompok dimana ia merasa memilikinya; (2) kepercayaan politik, sejauh mana seseorang merasa terbuka, kooperatif atau bersikap   toleran dalam bekerja dalam kehidupan masyarakat; (3)aturan permainan”, konsep individu tentang aturan mana yang harus diikuti dalam  kehidupan kenegaraan.
c.  Orientasi terhadap aktivitas politiknya, meliputi : (1)   kompetensi politik, seberapa sering dan dalam cara bagaimana seseorang berpartisipasi dalam kehidupan politik, mana yang paling sering digunakan sebagai sumber politik baginya dalam masalah kenegaraan; (2) political efficacy, perasaan bahwa tindakan politik individu memiliki atau dapat  menghadirkan pengaruh atas proses politik. .  
Orang/masyarakat yang bertipe budaya politik parohial bercirikan tidak memiliki orientasi/pandangan sama sekali, baik berupa pengetahuan (kognisi), sikap (afeksi) dan penilaian (evaluasi) terhadap objek politik (sistem politik). Ini berarti yang bersangkutan bersifat acuh tak acuh terhadap objek politik. Tetapi meskipun tidak peduli terhadap objek politik, orang/masyarakat yang bertipe budaya politik parochial, tetap peduli terhadap nilai-nilai primordial seperti adat istiadat, etnis dan agama. Dengan kata lain tidak menaruh minat terhadap obyek politik yang luas, kecuali pada tempat dimana ia terikat secara sempit. Sedangkan orang/masyarakat yang bertipe budaya politik subjek, bercirikan memiliki orientasi terhadap output (hasil/pelaksanaan kebijakan publik) yang sangat tinggi, tetapi orientasi terhadap input (pembuatan kebijakan publik) dan terhadap diri sendiri sebagai aktor politik sangat rendah. Ini berarti dalam tipe budaya politik subjek, kepatuhan/ketaatan yang tinggi terhadap berbagai peraturan pemerintah tetapi tidak disertai sikap kritis (menunjukkan kelemahan dan kekuatan/kebaikan suatu peraturan). Dengan kata lain peran yang dilakukan bersifat pasif.
Kemudian tipe budaya politik partisipan, bercirikan di mana seseorang/masyarakat memiliki orientasi terhadap seluruh obyek politik secara keseluruhan (input, output) dan terhadap diri sendiri sebagai aktor politik. Ini berarti seseorang/masyarakat bertipe budaya politik partisipan disamping aktif memberikan masukkan atau aktif mempengaruhi pembuatan kebijakan publik (input) juga aktif dalam implementasi atau pelaksanaan kebijakan publik (output). Juga memiliki kepercayaan yang tinggi bahwa dirinya sebagai aktor politik berkemampuan mempengaruhi kehidupan politik bangsa dan negaranya. Orang/masyarakat yang bertipe budaya politik partisipan disamping berperan aktif dalam proses politik juga tunduk pada hukum dan kewenangan pemerintah.
Dalam hal ini, Afan Gaffar, bahwa budaya politik yang partisipatif (partisipan) atau civic culture merupakan budaya yang akan mendukung terbentuknya sebuah sistem politik yang demokratik dan stabil. Karena dalam budaya politik partisipan menyangkut suatu kumpulan keyakinan, sikap, norma, persepsi dan sejenisnya yang menopang terwujudnya partisipasi.
Mengenai bagaimana gambaran orientasi politik menentukan tipe budaya politik dapat dilihat pada tabel 1 berikut ini.
                             Tabel 1. Orientasi Politik sebagai pembentuk tipe budaya politik

ORIENTASI POLITIK 
DIMENSI ORIENTASI POLITIK 
TIPE BUDAYA POLITIK 
 Sistem sebagai obyek umum
 Obyek input
 Obyek output 
Pribadi sebagai obyek politik
 Kognitif
0
0
0
0
 Parochial (awak)
 Afektif
1
0
1
0
 Subjek (kaula)
 Evaluatif
1
1
1
1
 Partisipan
Sumber : Gabrile A. Almond ; Sidney Verba, 1984, Budaya Politik, hlm. 19.

Almond & Verba,  menyatakan budaya politik kewarganegaraan (civic culture) merupakan budaya politik campuran antara awak, kaula dan partisipan. Budaya politik ini merupakan budaya politik yang seimbang dalam mana terdapat kegiatan politik, keterlibatan dan rasionalitas (karakteristik budaya politik partisipan) tetapi dimbangi oleh kefasifan dan tradisionalitas (cirri budaya politik kaula), dan keterikatan pada nilai-nilai primordial (cirri budaya politik awak). Konkritnya, budaya politik kewarganegaraan merupakan kombinasi yang seimbang antara karakteristik – karakteristik berikut: aktif, rasional (tidak emosional), dan mempunyai informasi yang cukup mengenai politik, kesetiaaan pada sistem politik, kepercayaan dan kepatuhan terhadap pemerintah, kepercayaan terhadap sesame warga Negara, dan keteriktan pada keluarga, suku, dan agama. Oleh karena itu, dalam budaya politik kewarganegaraan orientasi politik partisipan dikombinasikan dengan dan tidak menggantikan orientasi politik kaula dan awak. Sedangkan Afan Gafar, memberikan istiah civic culture dengan budaya politik partisipan sebagai budaya politik yang demokratik.



2.      Budaya Kewarganegaraan sebagai faktor penting untuk mengembangkan demokrasi yang stabil dan mensejahterakan
Menurut Larry Diamond, teori-teori terkemuka tentang demokrasi, baik klasik maupun modern, mengklaim bahwa demokrasi memerlukan seperangkat nilai dan orientasi politik tersendiri dari warganya: moderasi, toleransi, keberadaban, keefektifan, pengetahuan, dan partisipasi. Kepercayaan dan anggapan pada legitimasi rezim telah lama diakui sebagai faktor penting dalam perubahan rezim, khususnya yang berkaitan dengan ketahanan atau kemacetan demokrasi. Selanjutnya, Ronald Inglehart menunjukkan bahwa kepuasan hidup, kepercayaan antar pribadi, dan penolakan terhadap perubahan revolusioner bukan hanya berkorelasi tinggi dengan pembangunan ekonomi tetapi juga dengan stabilitas demokrasi dan bahwa "budaya politik mungkin merupakan mata rantai penghubung yang penting antara pembangunan ekonomi dan demokrasi".




Gabrile A. Almond ; Sidney Verba, 1984, Budaya Politik, Terj. Sahat Simamora, Jakarta : Bina Aksara, hlm. 14.
Larry Diamond, 2003, Developing Democracy Toward Consolidation, Terj. Tim IRE, Yogyakarta : IRE Press, hlm. 207.
Ramlan Surbakti, 1984, Perbandingan Sistem Politik, Surabaya : MECPHISO GRAFIKA, hlm. 129-130.
Budi Winarno, 2007, Sistem Politik Indonesia Era Reformasi, Yogyakarta : MedPress, hlm. 85.
Ibid.
Ibid, hlm. 84
Gabriel Almond dan Sidney Verba, 1984, Op.Cit., hlm. 16.
Afan Gafar, 2002, Politik Indonesia Transisi Menuju Demokrasi, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, hlm. 101.
Ramlan Surbakti,1984. Op.Cit., hlm.69.
Afan Gafar, 2002, Op.Cit., hlm. 100.
Larry Diamond, 2003, Op.Cit., hlm. 205.


BAB I

PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG


Tentunya kita pernah menyaksikan secara langsung maupun tidak langsung melalui televise dan media massa lainnya pelaksanaan pemilu, pilkada, demonstrasi, kerusuhan, kampanye partai politik, dan bahkan penculikan-penculikan aktivis-aktivis politik. Pola-pola perilaku tersebut menyangkut kehidupan bernagara, pemerintahan, hukum, adat istiadat dan lainnya yang disebut sebagai budaya politik


Sebagai warga Negara Indonesia, kita harus memahami budaya politik yang demokratis berdasarkan pancasila dan UUD 1945 agar kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik.


Sebagaimana kita ketahui bahwa politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang dikehendaki. Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan Negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut peraturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada. Kebijakan-kebijakan umum hanya dapat dilakukan dengan kekuasaan dan untuk memperoleh kekuasaan itulah diperlukan sarana politik yang disebut partai politik.

1.2 TUJUAN
Tujuan dari makalah ini adalah agar kita mengerti apa itu politik dan bisa menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 BUDAYA POLITIK
1. Pengertian budaya politik
a. Pengertian budaya
Secara etimologis, istilah kebudayaan berasal dari beberapa bahasa, antara lain: Culture (Bahasa Inggris) artinya budaya, Colore (Bahasa Latin) artinya budaya, dan Akhlaq (Bahasa Arab) artinya peradaban atau budi.
Kata “kebudayaan” berasala dari bahasa Sanskerta yaitu buddhaya yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi, artinya akal. Selanjutnya dikembangkan menjadi kata budidaya yang artinya kemampuan akal budi seseorang ataupun sekelompok orang.
Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan adalah keseluruhan sisitem gagasan, tindak dan hasil karya dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik manusia dengan cara belajar. Sedangkan menurut Moh. Hatta , kebudayaan adalah ciptaan dari suatu bangsa.
Menurut Zoetmulder, kebudayaan adalah perkembangan terpimpin oleh manusia budayawan dari kemungkinan-kemungkinan dan tenaga-tenaga alam terutama alam manusia, sehingga merupakan satu kesatuan harmonis.
Salah satu unsure kebudayaan yang bersifat universal adalah system kemasyarakatan yang didlamnya terdapat organisasi kekuasaan atau politik. Kebudayaan dimiliki oleh setiap masyarakat dan selalu berkembang dalam upaya memenuhi segala kebutuhan masyarakat.
b. Pengertian Politik
Pada umumnya istilah politik dapat diartikan sebagai bermacam-macam kegiatqn dalam suatu system politk atau Negara yang menyangkut proses menetukan tujuan-tujuan dari system itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Politik menyangkut tujuan-tujuan seluruh masyarakat, termasuk kegiatan berbagai kelompok baik partai poltik maupun individu. Konsep-konsep pokok politik adalah Negara, kekuasaaan, pengambilan keputusan, kebijakan, dan pembagian kekuasaan.
Pengambilan keputusan menyangkut seleksi antara beberapa alternative dan penyusutan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu, perlu ditentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum yang menyangkut pengaturan dan pembagian sumber-sumber yang ada. Untuk melaksanakan kebijaksanaan itu, perlu dimiliki kekuasaan dan kewenangan yang akan dipakai, baik untuk membina kerja sama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin akan timbul dalam proses tersebut.
2. Manusia sebagai Insan politik
a. Hakikat Manusia
Sebagai makhluk social, setiap manusia mempunyai hasrat untuk hidup bersama sehingga muncul kelompok-kelompok. Timbulnya kelompok-kelompok terseebut disebabkan oleh dua sifat manusia yang bertentangan satu sama lain. Di satu pihak dia ingin kerjasama, tetapi dilain pihak, dia cenderung untuk bersaing dengan sesame manusia. Akan tetapi, manusia mempunyai naluri untuk hidup berkawan dan hidup bersama dengan orang lain secara rukun.
Dimasa modern ini hampir dapat dipastikan bahwa tidak seorang pun dapat melepaskan diri dari pengaruh politik, seseorang dapat saja mengalami dampak dari berbagai bentuk dan tahapan proses politik. Setidaknya, salah satu dari bentuk proses politik, seperti konflik, manipulasi sumber kekuasaan, paksaan, dan tawar menawar politik dapat mempengaruhi seseeorang dalam waktu tertentu. Namun demikian, kadar pengaruh poltik terhadap setiap orang tidaklah sama, kesediaan menerima pengaruh dan kekuatan diri untuk menghindar akan menentukan gradasi pengaruh olitik terhadap individu. Berbeda dengan posisi seseorang terhadap pengaruh prosese politik, di sisi lain terdapat kemampuan setiap orang untuk mempengaruhi proses politik. Apabila seseorang tidak luput dari pengaruh politik maka hanya orang-orang tertentu yang memiliki kemampuan mempengaruhi proses politik. Mereka itu adalah orang yang menguasai sumber daya dan teknologi politik serta mempunyai tekad atau daya juang.
b. Hubungan Manusia dengan Politik
Secara etimologis, poltik berasal dari kata “polis” yang berarti Negara kota, yaitu suatu kelompok manusia yang terorganisir yang menepati suatu wilayah tertentu sebagai tempat tinggal bersama untuk mewujudkan kesejahteraan umum.
Politik juga diartikan sebagai seni dan ilmu pengetahuan yang mengandung pengertian adanya hubungan dan kerja sama yang meliputi hubungan setiap individu dengan yang lainnya, hubungan individu atau kelompok individu dengan Negara, dan hubungan Negara dengan Negara. Jadi, politik dalam arti luas berkaitan dengan pemerintahan, sisitem kekuasaan untuk mengatur hubngan individu dan kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan antara Negara dengan Negara. Didlamnya juga terdapat bentuk, cara memperoleh, dan lembaga-lembaga kekuasaanserta pelaksanaan hak-hak warga Negara dalam turut serta dan berperan dalam mengambil keputusan.
c. Suasana Kehidupan Politik Suatu Bangsa
Suasana kehidupan politik suatu bangsa dapat dibedakan menjadi dua bagian. Pertama, suasana kehidupan politik pemerintahan yang berkaitan dengan kehidupan lembaga-lembaga Negara, fungsi dan wewenang serta hubungan kewenangan antar lembaga Negara yang ada. Kedua, suasana kehidupan politik rakyat yang berkaitan dengan pengelompokkan warga Negara atau anggota masyarakat kedalam berbagai macam golongan yang biasanya disebut sebagai kekuatan social poltik. Peran rakyat sebagai pelaku politik berfungsi sebagai input yang berwujud keinginan, harapan, dan tuntutan.
Suasana kehidupan politik pemerintahan biasanya disebut suprastruktur politik. Dan sebaliknya suasana kehidupan politik rakyat disebut infrastruktur politik. Suprastruktur politik terdiri atas lembaga legislative, eksekutif, dan yudikatif. Sementara infrastruktur politik didalamnya terdiri atas beberapa asosiasi atau kelompok pertain politik (political party), kelompok kepentingan (interest group), kelompok penekan (pressure group), media komunikasi politik (media of political communication), kelompok wartawan (journalism group), kelompok mahasiswa (student group), dan para tokoh politik (political figures).
d. Pendidikan politik
Panggabean memberikan batasan pendidikan politik sebagai cara suatu masyarakat mentransfer kultur politiknya dari generasi ke generasi. Kultur politk adalah keseluruhan paduan dari nilai, keyakinan empiric, dan lambing-lambang ekspresif. Nilai yang dimaksud adalah nilai-nilai instrinsik yang terkandung didalam pancasila dan UUD 1945. Keyakinan empiric ialah keyakinan fundamental yang dihayati masyarakat mengenai sifat hakikat dari system politik yang dianggap memadai dengan pandangan hidup masyarakat yang bersangkutan.
2.2 BUDAYA POLITIK YANG BERKEMBANG DALAM MASYARAKAT INDONESIA
1. Masyarakat Politik
a. Definisi Negara
Berbicara soal masyarakat politik sebenarnya juga membahas masalah Negara. Negara timbul karena adanya kebutuhan dan keinginan manusia yang beraneka ragam yang menyebabkan mereka harus bekrja sama untuk memenuhi kebutuhan mereka. Kerja sama ini timbul karena setiap orang tidak mampu memenuhi kebutuhannya secara sendiri-sendiri. Karena itu, sesuai dengan kecakapan mereka masing-masing, tiap orang mempunyai tugas sendiri dan bekerja sama untuk memenuhi kepentingan mereka. Kesatuan mereka inilah yang kemudian disebut masyarakat atau Negara. Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik. Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan masnisia dalam masKesatuan mereka inilah yang kemudian disebut masyarakat atau Negara. Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik. Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan masnisia dalam masarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat.
b. Sifat-sifat Negara
Menurut Miriam Budiardjo, pada umumnya setiap Negara mempunyai tiga sifat, yaitu memaksa, monopoli, dan mencangkup semua.
Ø Sifat memaksa, maksudnya agar peraturan perundang-undangan ditaati dalam rangka mewujudkan ketertiban masyarakatsehingga Negara memiliki sifat memaksa. Nagara memiliki kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara legal. Sarana untuk itu antara lain polisi, tentara, dan jaksa. Sifat memaksa ini berbeda dengan organisasi lainnya karena aturan-aturan yang dikeluarkan oleh ngara lebih mengikat.
Ø Sifat monopoli, maksudnya Negara berhak memonopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Negara dapat melakukan tindakan apapun demi kesejahteraan dan kemakmuran serta keamanan masyarakat.
Ø Sifat Mencangkup Semua, (all encompassing, all embrassing), maksudnya semua peraturan perundang-undangan disusun dan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali. Misalnya, peraturan tentang pajak yang ditujukan untuk semua warga Negara. Sifat mencangkup ini sangat penting untuk diperhatikan karena setiap langkah yang dilakukan oleh pemerintah harus dipahami dan dipatuhi oleh setiap warga Negara.
c. Tatanan Kehidupan Masyarakat Politik
Dalam perkembangannya kehidupan masyarakat selalu mengalmi perubahan-perubahan baik positif amupun negative. Hal ini disebabkan manusia sebagai anggota dari masyarakat selalu berkembang secara dinamis yang memungkinkan terciptanya suatu kondisi tertentu yang diinginkan. Dalam upaya mencapai kondisi itu, tidak jarang diliputi suasana-suasana konflik.
Manusia hidup dalam suasana kerjasama, sekaligus suasana antagonistis dan penuh pertentangan. Konflik-konflik ideologis berbagai golongan di masyarakat Indonesia khususnya, telah menjadi sebab timbulnya kesulitan-kesulitan untuk mengembangkan aturan permainan (rules of the game). Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila konflik-konflik ideologis tersebut tumbuh berdampingan dengan timbulnya konflik-konflik yang bersifat politis akibat pertentangan-pertentangan didalam pembagian status, kekuasaan, dan sumber-sumber ekonomi yang terbatas dalam masyarakat.
Ada beberapa indikasi yang biasa dipakai oleh para ahli ilmu-ilmu social untuk menilai intensitas pertentangan-pertentangan politik dalam suatu masyarakat.
a) Demonstrasi, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh sejumlah orang yang dengan tidak menggunakan kekerasan untuk melakukan protes terhadap suatu rezim, pemerintah, pejabat pemerintah, ideology, kebijaksanaan yang sedang dilaksanakan atau bahkan baru direncanakan. Misalnya, demo menolak kenaikan harga BBM, demo menuntut pengusutan kasusu-kasu hak asasi manusia, dan lain sebagainya.
b) Kerusuhan, kerusuhan dalah pada dasarnya sama dengan demonstrasi. Bedanya, kerusuhan menggunkan kekerasan secara fisik yang biasanya diikitu pengrusakan barang-barang, pemukulan atau bahkan pembunuhan. Cirri lain yang membedakan kerusuhan dari demonstarsi adalah kenyataan bahwa kerusuhan terutama ditandai oleh spontanitas sebagai akibat dari suatu insiden dan perilaku kelompok yang kacau. Misalnya, kerusuhan Mei 1998, kerusuhan 27 Juli 1996, atau peristiwa 27 Juili, kerusuhan Poso, dan sebagainya.
c) Serangan bersenjata, (armed attack), yakni suatu tindakan kekerasan yang dilakukan untuk kepentingan suatu kelompok tertentu dengan maksud melemahkan atau bahkan menghancurkan kekuasaan daari kelompok lain. Misalnya, konflik yang terjadi di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) sebagai akibat dari upaya Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ingin melepaskan diri dari pangkuan NKRI.
d) Banyaknya jumlah kematian sebagai akibat dari kekerasan politik, misalnya penculikan dan pembunuhan dengan motif politik dan sebagainya.
Suatu integrasi nasional yang tangguh hanya akan berkembang diatas consensus nasional mengenai batas-batas suatu masyarakt politik dan system politik yang berlaku bagi seluruh masyarakat tersebut. Pertama, merupakan kesadaran dari sejumlah orang bahwa mereka bersama-sama merupakan warga dari suatu bangsa yang membedakan apakah seseorang termasuk sebagai warga dari suatu bangsa atau tidak. Kedua, merupakan consensus nasional mengetahui bagaimana suatu kehidupan bersama sebagai bangsa harus diwujudkan atau diselenggarakan. Suatu consensus nasional mengenai “sisitem nilai” yang akan mendasari hubungan-hubungan social diantara para anggota suatu masyarakat bangsa.
Ada beberapa factor yang mempengaruhi tingkat ketahanan nasional di bidang politik, yaitu factor umum dan khusus. Factor umum merupakan factor yang mempengaruhi terciptanya ketahanan nasional dibidang ideology, ekonomi, social budaya, dan pertahanan keamanan. Sedangkan factor khusus yang menentukan tingkat ketahanan nasional di bidang politik, meluputi sebagai berikut :
Ø Adanya ideology nasional yang dapat mewujudkan suatu realitas politik dan memiliki fleksibilitas yang dapat menyesuaikan dan mengisi kebutuhan dan tuntutan zaman. Ideology nasional harus benar-benar dimengerti, dipahami, diyakini, dihayati, dan diamalkan serta diamankan oleh seganap lapisan masyarakat.
Ø Adanya pimpinan nasional yang kuat dan berwibawa, mampu mengisi aspirasi dan cita-cita rakyat, serta mendapatkan kepercayaan dan dukungan dari rakyat.
Ø Adanya pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien, mampu menyelenggarakan pemerintahan yang demoratis. Selain itu, mampu menyelenggarakan pembangunan dalam meningkatkan taraf hidup rakyat dan mampu melindungi seluruh tumpah darah dan segenap bangsa Indonesia sehingga tercipta suasana dan perasaan aman, bebas dari bahaya dan ketakutan.
Ø Adanya masyarakat yang mempunyai kesadaran politik, disiplin nasional, dan dinamika social yang tinggi sehingga tumbuh motivasi dan aktivitas konstruktif yang membangkitkan partisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
2. Tipe-tipe Budaya Politik yang Berkembang dalam Masyarakat Indonesia
Dalam masyarakat atau kehidupan politik dikenal tiga tipe budaya, antara lain :
a) Budaya Politik Parokial
Budaya politik parochial berlangsung dalam masyarakat tradisional, dimana masyarakatnya masih sederhana dengan spesialisasi yang sangat kecil. Para pelaku politik sering melakukan peranannya serempak dengan perananya dalam bidang ekonomi, keagamaan, dan lain-lain.anggota masyarakat cenderung tidak menaruh minat terhadap objek-objek politk yang luas. Kesadaran yang menonjol dari anggota masyarakat dalam bidang poltik, bahwa mereka mengakui adanya pusat kewenangan atau kekuasaan politik dalam masyarakat.
b) Budaya Politik Kaula
Dalam budaya politik kaula (subjek), anggota masyarakat mempunyai minat, perhatian, mungkin pula kesadaran, terhadap system keseluruhan, terutama dari segi output politik. Orientasi anggota masyarakat yang nyata terhadap objek politik dapat dilihat dari pernyataannya, baik berupa kebanggaan, ungkapan sikap dukungan, maupun sikap bermusuhan terhadap system politik. Posisinya sebagai kaula, anggota masyarakat dapat dikatakan sebagai posisi yang pasif. Mereka menganggap dirinya tidak berdaya mempengaruhi atau mengubah system politik, dan oleh karena itu, menyerah saja kepada segala kebijaksanaan dan keputusan para pemegang jabatan politik dianggap oleh masyarakat sebagai sesuatu yang tidak dapat diubah, dikoreksi, apalagi ditantang. Tiada jalan bagi anggota masyarakat kecuali menrima system politik sebagaimana adanya, patuh, ssetia, dan mengikuti segala instruksi dan anjuran pimpinan politiknya.
c) Budaya Politik Partisipan
Budaya politik partisipan ditandai oleh anggota masyarakat yang aktif dalam kehidupan politik. Seseorang dengan sendirinya menyadari setiap hak dan tanggung jawabnya. Seseorang dalam budaya politik partisipan dapat menilai dengan penuh kesadaran system politik secara totalitas, input dan output maupun possisi dirinya dalam politik. Dengan demikian, setiap anggota msyarakat terlibat dalam sisitem politik yang berlaku betapa kecil peran yang dijalankannya. Budaya politik partisipan dalam pemahaman yang demikian tidak lain merupakan wujud dari dilaksanakannya budaya demokrasi dalam masyarakat. Sebab budaya demokrasi member tekanan pada pelaksanaan pemeritahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Misalnya mengkritisi kebijakn pemerintah melalui opini-opini di media massa, mematuhi peraturan perundang-undangan, melaporkan bila menemukan penyelewengan hukum sesuai prosedur, dan sebagainya.
2.3 PENTINGNYA SOSIALISASI PERKEMBANGAN BUDAYA POLITIK
1. Cara-cara Berpolitik dalam Masyarakat
Perkembangan demokrasi dewasa ini mempunyai dampak bagi kehidupan politik di Indonesia. Munculnya partai-partai politik turut menyemarakkan proses demokrasi. Akan tetapi, banyak hal yang harus dikaji ketika hubungan antara elit poltik dan massa pendukungnya belakangan ini seolah sekedar hubungan antara anak dan bapak yang belum dijiwai oleh semangat demokrasi itu sendiri. Masyarakat dalam menentukan figure-figur pemimpin bangsa kurang berpikir secara rasional karena masih bersikap paternalistis dan feodalistis. Hal ini sangat membahayakan bagi perkembangan suatu bangsa yang sarat dengan heterogenitas seperti Indonesia yang sangat membutuhkan ketahanan dan stabilitas politik.
Guna mewujudkan ketahanan politik sebagai kondisi kehidupan politik bangsa yang sehat, dinamis, dan mampu memelihara stabilitas politik perlu diupayakan adanya tata cara berpolitik yang didasarkan pada kenyataan obyektif bahwa manusia adalah sebagai subjek Negara. Oleh karena itu, kehidupan politik dalam Negara harus benar-benar merealisasikan tujuan demi harkat dan martabat manusia.dalam system politik, Negara harus mendasarkan pada tuntutan hak dasar kemanusiaan yang dalam istilah ilmu hukum dan kenegaraan disebut Hak Asasi Manusia. Hal ini sebagai perwujudan hak atas martabat kemanusiaan sehingga system politik Negara harus mampu menciptakan system yang menjamin hak-hak tersebut. Pengembangan politik Negara, terutama dalam proses reformasi dewasa ini harus berdasarkan pada moralitas yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti halnya UU No. 31 Tahun 2002 tentang partai politik dan UU No. 12 Tahun 2003 tentang pemilihan umum.
Pembentukan, pemeliharaan, dan pengembangan partai politik pada dasarnya merupakan salah satu pencerminan hak warga Negara untuk berkumpul, berserikat, dan menyatakan pendapat. Melalui partai politik, rakyat dapat mewujudkan haknya untuk menyatakan pendapat tentang arah kehidupan dan masa depannya dalam bermasyarakat dan bernegara. Partai politik merupakan komponen yang sangat penting dalam system politik demokrasi. Dengan demikian, penataan kepartaian harus bertumpu pada kaidah-kaidah kedaulatan rakyat, yaitu memberikan kebebasan, kesetaraan, dan kebersamaan. Melalui kebebasan yang bertanggung jawab, segenap warga Negara memiliki hak untuk berkumpul dan berserikat guna mewujudkan cita-cita politiknya secara nyata.
2. Penerapan Budaya Politik
Pelaksanaan budaya poltik secara demokratis perlu dipahami oleh setiap warga Negara Indonesia agar mampu mewujudkan cita-cita Negara. Menurut Miriam Budiardjo, penerapan budaya politik dapat dilakukan dengan menerapkan nilai-nilai berikut :
Ø Menyelesaikan perselaisihan secara damai dan melembanga. Dalam setiap masyarakat terdapat beda pendapat serta kepentingan yang dalam alam demokrasi dianggap wajar untuk diperjuangkan. Perselisihan harus dapat diselesaikan melalui perundingan dan dialog terbuka untuk mencapai kompromi, consensus, atau mufakat.
Ø Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah. Perubahan social terjadi karena beberapa factor, seperti kemajuan teknologi, kepadatan penduduk, dan pola perdagangan. Pemerintah harus dapat menyesuaikan kebijaksanaannya terhadap perubahan-perubahan dan mengendalikannya.
Ø Menyelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur. Dalam masyarakat demokratis, pergantian pimpinan atas dasar turunan, mengangkat diri sendiri, coup d’ etat dianggap tidak wajar.
Ø Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum. Golongan minoritas yang biasanya terkena paksaan akan lebih menerimanya apabila diberi kesempatan turut serta dalam merumuskan kebijaksanaan.
Ø Mengakui dan menanggap wajar adanya kenekaragaman. Keanekaragaman tercermin dalam keanekaragaman pendapat, kepentingan, dan tingkah laku, perlu terselengaranya masyarakat yang terbuka dan kebebasan politik yang memungkinkan timbulnya fleksibilitas dan tersedianya berbagai alternative dalam tindakan politik. Namun demikian, keanekaragaman tetap berada dalam kerangka persatuan bangsa dan Negara.
Ø Menjamin tegaknya keadilan. Dalam masyarakat demokratis keadilan merupakan cita-cita bersama, walaupun sebagian kecil masyarakat ada yang merasa diperlakukan tidak adil.
System politik demokrasi Indonesia termasuk didalamnya adalah pembangunan partai politik, harus mengacu dan berpedoman kepada pancasila dan UUD 1945 sebagai pedoman sikap dan perilaku berpolitik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pembangunan partai politk harus memperhatikan pembangunan karakter politik karena sperti kita ketahui, politik berkarakter atau berwatak positif maupun negative. Berwatak positif, yaitu menghendaki terjadinya atau terwujudnya keadilan dan kebenaran. Berwatak negative, yaitu dalam usaha mewujudkan keadilan dan kebenaran kadang-kadang bersifat destruktif dan menggunakan segala cara asal tujuan tercapai. Didalam pembangnan partai politik juga menyangkut pembangunan fungsi partai politik itu sendiri, yaitu memperjuangkan kepentingan-kepentingan rakyat, baik kepentingan politik, social, ekonomi, dan budaya baik didalam infrastruktur maupun suprastruktur.
2.4 PERAN SERTA BUDAYA POLITIK PARTISIPAN
1. Komunikasi Politik
Komunikasi politik merupakan suatu hubungan timbal balik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dimana rakyat merupakan sumber aspirasi dan sumber pimpinan nasional. Komunikasi politik secara vertical maupun horizontal baik didalam suprastruktur maupun infrastruktur dimaksudkan untuk mewujudkan adanya pengertian-pengertian politik yang dapat diterima oleh semua pihak untuk terwujudnya tujuan politik. Adapun tujuan politik tidak dapat dilepaskan dari tujuan partai politik dan tujuan partai politik juga seharudnya adalah sama dengan tujuan politik yang termaktub dalam UUD Negara.
Tujuan politik yang sama antara partai politik denga tujuan Negara diharakan tidak akan terjadi kompetisi politik yang tidak sehat antar partai politik, mengingat tiap partai politik akan mempunyai disiplin politik, disiplin social, dan disiplin nasional. Setiap kegiatan partai politik tidak akan mengorbankan kepentingan-kepentingan nasional, ideology, dan Negara.
2. Partisipasi Politik
Demokrasi merupakan salah satu bentuk pelaksanaan budaya politik. Budaya politik di Indonesia pada hakikatnya telah melekat dalam system politik yang berlaku di Indonesia. Pada norma-norma, nilai-nilai serta ketentuan yang ada di Negara kita budaya politik selalu terkait dengan system politik yang berlaku yaitu demokrasi pancasila.
Peran serta masyarakat dalam budaya politik partisipan dapat diwujudkan melalui tindakan-tindakan berikut :
Ø Kemampuan berpartisipasi aktif dalam kehidupan politik dengan menggunakan hak poltitk dalam pemilu.
Ø Mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga Negara.
Ø Memiliki toleransi yang tinggi terhadap perbedaan pendapat
Ø Berjiwa besar menerima kelebihan orang lain dan berlapang dada menerima kekalahan.
Ø Mengutamakan musyawarah yang menyangkut kepentingan bersama.
Ø Menyampaikan hak demokrasinya sebagaimana diatur dalam UU.
Ø Kemampuan berpartisipasi terhadap kegiatan dilingkungan
BAB III
KESIMPULAN
3.1 KESIMPULAN
Sebagai bangsa yang berdaulat, kemampuan menjaga dan melindungi seluruh wilayah Negara dari berbagai ancaman dan gangguan baik berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri, tidak dapat dihindari lagi. Pertahanan dan keamanan Negara republic Indonesia silaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan serta seluruh potensi nasional, termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
3.2 SARAN
Dalam berpolitik sebaikya dilakukan menurut kaidah-kaidah dan aturan-aturan yang sesuai agar tercipta integrasi nasional. Karena bangsa Indonesia terrdiri dari berbagai macam suku, ras, agama, dan budaya.
DAFTAR PUSTAKA
Sujianto. Muhlisin,. (2007). Praktik Belajar Kewarganegaraan. Editor: Friska Liberti. Jakarta. Ganeca Exact.

Makalah tentang Budaya Politik

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kehidupan manusia di dalam masyarakat, memiliki peranan penting dalam sistem politik suatu negara. Manusia dalam kedudukannya sebagai makhluk sosial, senantiasa akan berinteraksi dengan manusia lain dalam upaya mewujudkan kebutuhan hidupnya. Kebutuhan hidup manusia tidak cukup yang bersifat dasar, seperti makan, minum, biologis, pakaian dan papan (rumah). Lebih dari itu, juga mencakup kebutuhan akan pengakuan eksistensi diri dan penghargaan dari orang lain dalam bentuk pujian, pemberian upah kerja, status sebagai anggota masyarakat, anggota suatu partai politik tertentu dan sebagainya.
Setiap warga negara, dalam kesehariannya hampir selalu bersentuhan dengan aspek-aspek politik praktis baik yang bersimbol maupun tidak. Dalam proses pelaksanaannya dapat terjadi secara langsung atau tidak langsung dengan praktik-praktik politik. Jika secara tidak langsung, hal ini sebatas mendengar informasi, atau berita-berita tentang peristiwa politik yang terjadi. Dan jika seraca langsung, berarti orang tersebut terlibat dalam peristiwa politik tertentu.
Kehidupan politik yang merupakan bagian dari keseharian dalam interaksi antar warga negara dengan pemerintah, dan institusi-institusi di luar pemerintah (non-formal), telah menghasilkan dan membentuk variasi pendapat, pandangan dan pengetahuan tentang praktik-praktik perilaku politik dalam semua sistem politik. Oleh karena itu, seringkali kita bisa melihat dan mengukur pengetahuan-pengetahuan, perasaan dan sikap warga negara terhadap negaranya, pemerintahnya, pemimpim politik dan lai-lain.
Budaya politik, merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat dengan ciri-ciri yang lebih khas. Istilah budaya politik meliputi masalah legitimasi, pengaturan kekuasaan, proses pembuatan kebijakan pemerintah, kegiatan partai-partai politik, perilaku aparat negara, serta gejolak masyarakat terhadap kekuasaan yang memerintah.
Kegiatan politik juga memasuki dunia keagamaan, kegiatan ekonomi dan sosial, kehidupan pribadi dan sosial secara luas. Dengan demikian, budaya politik langsung mempengaruhi kehidupan politik dan menentukan keputusan nasional yang menyangkut pola pengalokasian sumber-sumber masyarakat.
B. Rumusan Masalah
Melihat dari latar belakang masalah serta memahami pembahasannya maka penulis dapat memberikan batasan-batasan pada :
1. Pengertian Budaya Politik
2. Budaya Politik Yang Berkembang Dalam Masyarakat indonesia
3. Pentingnya Sosialisasi Pengembangan Budaya Politik
4. Peran Serta Budaya Politik Partisipan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Budaya Politik
1. Pengertian Budaya Politik
Budaya politik merupakan sistem nilai dan keyakinan yang dimiliki bersama oleh masyarakat. Namun, setiap unsur masyarakat berbeda pula budaya politiknya, seperti antara masyarakat umum dengan para elitenya. Seperti juga di Indonesia, menurut Benedict R. O’G Anderson, kebudayaan Indonesia cenderung membagi secara tajam antara kelompok elite dengan kelompok massa.
Almond dan Verba mendefinisikan budaya politik sebagai suatu sikap orientasi yang khas warga negara terhadap sistem politik dan aneka ragam bagiannya, dan sikap terhadap peranan warga negara yang ada di dalam sistem itu. Dengan kata lain, bagaimana distribusi pola-pola orientasi khusus menuju tujuan politik diantara masyarakat bangsa itu. Lebih jauh mereka menyatakan, bahwa warga negara senantiasa mengidentifikasikan diri mereka dengan simbol-simbol dan lembaga kenegaraan berdasarkan orientasi yang mereka miliki. Dengan orientasi itu pula mereka menilai serta mempertanyakan tempat dan peranan mereka di dalam sistem politik.
Berikut ini adalah beberapa pengertian budaya politik yang dapat dijadikan sebagai pedoman untuk lebih memahami secara teoritis sebagai berikut :
a. Budaya politik adalah aspek politik dari nilai-nilai yang terdiri atas pengetahuan, adat istiadat, tahayul, dan mitos. Kesemuanya dikenal dan diakui oleh sebagian besar masyarakat. Budaya politik tersebut memberikan rasional untuk menolak atau menerima nilai-nilai dan norma lain.
b.Budaya politik dapat dilihat dari aspek doktrin dan aspek generiknya. Yang pertama menekankan pada isi atau materi, seperti sosialisme, demokrasi, atau nasionalisme. Yang kedua (aspek generik) menganalisis bentuk, peranan, dan ciri-ciri budaya politik, seperti militan, utopis, terbuka, atau tertutup.
c.Hakikat dan ciri budaya politik yang menyangkut masalah nilai-nilai adalah prinsip dasar yang melandasi suatu pandangan hidup yang berhubungan dengan masalah tujuan.
d.Bentuk budaya politik menyangkut sikap dan norma, yaitu sikap terbuka dan tertutup, tingkat militansi seseorang terhadap orang lain dalam pergaulan masyarakat. Pola kepemimpinan (konformitas atau mendorong inisiatif kebebasan), sikap terhadap mobilitas (mempertahankan status quo atau mendorong mobilitas), prioritas kebijakan (menekankanekonomi atau politik).
Dengan pengertian budaya politik di atas, nampaknya membawa kita pada suatu pemahaman konsep yang memadukan dua tingkat orientasi politik, yaitu sistem dan individu. Dengan orientasi yang bersifat individual ini, tidaklah berarti bahwa dalam memandang sistem politiknya kita menganggap masyarakat akan cenderung bergerak ke arah individualisme. Jauh dari anggapan yang demikian, pandangan ini melihat aspek individu dalam orientasi politik hanya sebagai pengakuan akan adanya fenomena dalam masyarakat secara keseluruhan tidak dapat melepaskan diri dari orientasi individual.
B. Pengertian Budaya Politik Menurut Para Ahli
Terdapat banyak sarjana ilmu politik yang telah mengkaji tema budaya politik, sehingga terdapat variasi konsep tentang budaya politik yang kita ketahui. Namun bila diamati dan dikaji lebih jauh, tentang derajat perbedaan konsep tersebut tidaklah begitu besar, sehingga tetap dalam satu pemahaman dan rambu-rambu yang sama. Berikut ini merupakan pengertian dari beberapa ahli ilmu politik tentang budaya politik.
a. Rusadi Sumintapura
Budaya politik tidak lain adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota suatu sistem politik.
b.Sidney Verba
Budaya politik adalah suatu sistem kepercayaan empirik, simbol-simbol ekspresif dan nilai-nilai yang menegaskan suatu situasi dimana tindakan politik dilakukan.
c.Alan R. Ball
Budaya politik adalah suatu susunan yang terdiri dari sikap, kepercayaan, emosi dan nilai-nilai masyarakat yang berhubungan dengan sistem politik dan isu-isu politik.
d. Austin Ranney
Budaya politik adalah seperangkat pandangan-pandangan tentang politik dan pemerintahan yang dipegang secara bersama-sama; sebuah pola orientasi-orientasi terhadap objek-objek politik.
e.Gabriel A. Almond dan G. Bingham Powell, Jr.
Budaya politik berisikan sikap, keyakinan, nilai dan keterampilan yang berlaku bagi seluruh populasi, juga kecenderungan dan pola-pola khusus yang terdapat pada bagian-bagian tertentu dari populasi.
Berdasarkan beberapa pengertian tersebut diatas (dalam arti umum atau menurut para ahli), maka dapat ditarik beberapa batasan konseptual tentang budaya politik sebagai berikut :
Pertama : bahwa konsep budaya politik lebih mengedepankan aspek-aspek non-perilaku aktual berupa tindakan, tetapi lebih menekankan pada berbagai perilaku non-aktual seperti orientasi, sikap, nilai-nilai dan kepercayaan-kepercayaan. Hal inilah yang menyebabkan Gabriel A. Almondmemandang bahwa budaya politik adalah dimensi psikologis dari sebuah sistem politik yang juga memiliki peranan penting berjalannya sebuah sistem politik.
Kedua : hal-hal yang diorientasikan dalam budaya politik adalah sistem politik, artinya setiap berbicara budaya politik maka tidak akan lepas dari pembicaraan sistem politik. Hal-hal yang diorientasikan dalam sistem politik, yaitu setiap komponen-komponen yang terdiri dari komponen-komponen struktur dan fungsi dalam sistem politik. Seseorang akan memiliki orientasi yang berbeda terhadap sistem politik, dengan melihat fokus yang diorientasikan, apakah dalam tataran struktur politik, fungsi-fungsi dari struktur politik, dan gabungan dari keduanya. Misal orientasi politik terhadap lembaga politik terhadap lembaga legislatif, eksekutif dan sebagainya.
Ketiga budaya politik merupakan deskripsi konseptual yang menggambarkan komponen-komponen budaya politik dalam tataran masif (dalam jumlah besar), atau mendeskripsikan masyarakat di suatu negara atau wilayah, bukan per-individu. Hal ini berkaitan dengan pemahaman, bahwa budaya politik merupakan refleksi perilaku warga negara secara massal yang memiliki peran besar bagi terciptanya sistem politik yang ideal.
3. Komponen-Komponen Budaya Politik
Seperti dikatakan oleh Gabriel A. Almond dan G. Bingham Powell, Jr., bahwa budaya politik merupakan dimensi psikologis dalam suatu sistem politik. Maksud dari pernyataan ini menurutRanney, adalah karena budaya politik menjadi satu lingkungan psikologis, bagi terselenggaranya konflik-konflik politik (dinamika politik) dan terjadinya proses pembuatan kebijakan politik. Sebagai suatu lingkungan psikologis, maka komponen-komponen berisikan unsur-unsur psikis dalam diri masyarakat yang terkategori menjadi beberapa unsur.
Menurut Ranney, terdapat dua komponen utama dari budaya politik, yaitu orientasi kognitif (cognitive orientations) dan orientasi afektif (affective oreintatations). Sementara itu,Almond dan Verba dengan lebih komprehensif mengacu pada apa yang dirumuskan Parsons dan Shils tentang klasifikasi tipe-tipe orientasi, bahwa budaya politik mengandung tiga komponen obyek politik sebagai berikut.
Orientasi kognitif : yaitu berupa pengetahuan tentang dan kepercayaan pada politik, peranan dan segala kewajibannya serta input dan outputnya.
Orientasi afektif : yaitu perasaan terhadap sistem politik, peranannya, para aktor dan pe-nampilannya.
Orientasi evaluatif : yaitu keputusan dan pendapat tentang obyek-obyek politik yang secara tipikal melibatkan standar nilai dan kriteria dengan informasi dan perasaan.
4. Proses Sosialisasi Politik
Perkembangan sosiologi politik diawali pada masa kanak-kanak atau remaja. Hasil riset David Easton dan Robert Hessmengemukakan bahwa di Amerika Serikat, belajar politik dimulai pada usia tiga tahun dan menjadi mantap pada usia tujuh tahun. Tahap lebih awal dari belajar politik mencakup perkembangan dari ikatan-ikatan lingkungan,, seperti “keterikatan kepada sekolah-sekolah mereka“, bahwa mereka berdiam di suatu daerah tertentu. Anak muda itu mempunyai kepercayaan pada keindahan negerinva, kebaikan serta kebersihan rakyatnya. Manifestasi ini diikuti oleh simbol-simbol otoritas umum, seperti agen polisi, presiden, dan bendera nasional. Pada usia sembilan dan sepuluh tahun timbul kesadaran akan konsep yang lebih abstrak, seperti pemberian suara, demokrasi, kebebasan sipil, dan peranan warga negara dalam sistem politik.
Peranan keluarga dalam sosialisasi politik sangat penting. MenurutEaston dan Hess, anak-anak mempunyai gambaran yang sama mengenai ayahnya dan presiden selama bertahun-tahun di sekolah awal. Keduanya dianggap sebagai tokoh kekuasaan. Easton danDennis mengutarakan ada 4 (empat) tahap dalam proses sosialisasi politik dari anak, yaitu sebagai berikut.
a. Pengenalan otoritas melalui individu tertentu, seperti orang tua anak, presiden dan polisi.
b. Perkembangan pembedaan antara otoritas internal dan yang ekternal, yaitu antara pejabat swasta dan pejabat pemerintah.
c. Pengenalan mengenai institusi-institusi politik yang impersonal, seperti kongres (parlemen), mahkamah agung, dan pemungutan suara (pemilu).
d. Perkembangan pembedaan antara institusi-institusi politik dan mereka yang terlibat dalam aktivitas yang diasosiasikan dengan institusi-institusi ini.
Suatu penelitian secara khusus telah dilakukan guna menyelidiki nilai-nilai pengasuhan anak yang dilakukan oleh berbagai generasi orang tua di Rusia. Nilai-nilai itu adalah sebagai berikut :
Tradisi; terutama agama, tetapi juga termasuk ikatan-ikatan kekeluargaan dan tradisi pada umumnya
Prestasi; ketekunan, pencapaian/perolehan, ganjaran-ganjaran material mobilitas sosial.
Pribadi; kejujuran, ketulusan, keadilan, dan kemurahan hati.
Penyesuaian diri; bergaul dengan balk, menjauhkan diri dari kericuhan, menjaga keamanan dan ketentraman.
Intelektual; belajar dan pengetahuan sebagai tujuan.
Politik; sikap-sikap, nilai-nilai, dan kepercayaan berkaitan dengan pemerintahan
Sosialisasi politik adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan proses dengan jalan mana orang belajar tentang politik dan mengembangkan orientasi pada politik. Adapun sarana alat yang dapat dijadikan sebagai perantara/sarana dalam sosialisasi politik, antara lain :
1) Keluarga (family)
a. Wadah penanaman (sosialisasi) nilai-nilai politik yang paling efisien dan efektif adalah di dalam keluarga. Di mulai dari keluarga inilah antara orang tua dengan anak, sering terjadiobrolan politik ringan tentang segala hal, sehingga tanpa disadari terjadi tranfer pengetahuan dan nilai-nilai politik tertentu yang diserap oleh si anak.
2) Sekolah
Di sekolah melalui pelajaran civics education (pendidikan kewarganegaraan), siswa dan gurunya saling bertukar informasi dan berinteraksi dalam membahas topik-topik tertentu yang mengandung nilai-nilai politik teoritis maupun praktis. Dengan demikian, siswa telah memperoleh pengetahuan awal tentang kehidupan berpolitik secara dini dan nilai-nilai politik yang benar dari sudut pandang akademis.
3) Partai Politik
Salah satu fungsi dari partai politik adalah dapat memainkan peran sebagai sosialisasi politik. Ini berarti partai politik tersebut setelah merekrut anggota kader maupun simpati-sannya secara periodik maupun pada saat kampanye, mampu menanamkan nilai-nilai dan norma-norma dari satu generasi ke generasi berikutnya. Partai politik harus mampu men-ciptakan image memperjuangkan kepentingan umum, agar mendapat dukungan luas dari masyarakat dan senantiasa dapat memenangkan pemilu.
Khusus pada masyarakat primitif, proses sosialisasi terdapat banyak perbedaan. Menurut Robert Le Vine yang telah menyelidiki sosialisasi di kalangan dua suku bangsa di Kenya BaratDaya: kedua suku bangsa tersebut merupakan kelompok-kelompok yang tidak tersentralisasi dan sifatnya patriarkis. Mereka mempunyai dasar penghidupan yang sama dan ditandai ciri karakteristik oleh permusuhan berdarah. Akan tetapi, suku Neuer pada dasarnya bersifat egaliter (percaya semua orang sama derajatnya) dan pasif, sedangkan suku Gusii bersifat otoriter dan agresif. Anak dari masing-masing suku didorong dalam menghayati tradisi mereka masing-masing.
C. Pentingnya Sosialisasi Pengembangan Budaya Politik
Masalah sentral sosiologi politik dalam masyarakat berkembang ialah menyangkut perubahan. Hal ini dilukiskan dengan jelas oleh contoh negara Turki, di mana satu usaha yang sistematis telah dilakukan untuk mempengaruhi maupun untuk mempermudah mencocokkan perubahan yang berlangsung sesudah Perang DuniaPertama. Mustapha Kemal (Kemal Ataturk) berusaha untuk memodernisasi Turki, tidak hanya secara material, tetapi juga melalui proses-proses sosialisasi. Contoh yang sama dapat juga dilihat pada negara Ghana.
Menurut Robert Le Vine, terdapat 3 (tiga) faktor masalah penting dalam sosialisasi politik pada masyarakat berkembang, yaitu sebagai berikut :
a. Pertumbuhan penduduk di negara-negara berkembang dapat melampaui kapasitas mereka untuk “memodernisasi” keluarga tradisonal lewat industrialisasi dan pendidikan.
b. Sering terdapat perbedaan yang besar dalam pendidikan dan nilai-nilai tradisional antara jenis-jenis kelamin, sehingga kaum wanita lebih erat terikat pada nilai tradisonal. Namun, si Ibu dapat memainkan satu peranan penting pada saat sosialisasi dini dari anak.
c. Adalah mungkin pengaruh urbanisasi, yang selalu dianggap sebagai satu kekuatan perkasa untuk menumbangkan nilai-nilai tradisional. Paling sedikitnya secara parsial juga terimbangi oleh peralihan dari nilai-nilai ke dalam daerah-daerah perkotaan, khususnya dengan pembentukan komunitaskomunitas kesukuan dan etnis di daerah-daerah ini.
D. Peran Serta Budaya Politik Partisipan
1. Pengertian Partisipasi Politik
Pembahasan tentang budaya politik tidak terlepas dari partisipasi politik warga negara. Partisipasi politik pada dasarnya merupakan bagian dari budaya politik, karena keberadaan struktur-struktur politik di dalam masyarakat, seperti partai politik, kelompok kepentingan, kelompok penekan dan media masa yang kritis dan aktif. Hal ini merupakan satu indikator adanya keterlibatan rakyat dalam kehidupan politik (partisipan).
Bagi sebagian kalangan, sebenarnya keterlibatan rakyat dalam proses politik, bukan sekedar pada tataran formulasi bagi keputusan-keputusan yang dikeluarkan pemerintah atau berupa kebijakan politik, tetapi terlibat juga dalam implementasinya yaitu ikut mengawasi dan mengevaluasi implementasi kebijakan tersebut.
Partisipasi Politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, seperti memilih pimpinan negara atau upaya-upaya mempengaruhi kebijakan pemerintah. Menurut Myron Weiner, terdapat lima penyebab timbulnya gerakan ke arah partisipasi lebih luas dalam proses politik, yaitu sebagai berikut :
a. Modernisasi dalam segala bidang kehidupan yang menyebabkan masyarakat makin banyak menuntut untuk ikut dalam kekuasaan politik.
b. Perubahan-perubahan struktur kelas sosial. Masalah siapa yang berhak berpartisipasi dan pembuatan keputusan politik menjadi penting dan mengakibatkan perubahan dalam pola partisipasi politik.
c. Pengaruh kaum intelektual dan kemunikasi masa modern. Ide demokratisasi partisipasi telah menyebar ke bangsa-bangsa baru sebelum mereka mengembangkan modernisasi dan industrialisasi yang cukup matang.
d. Konflik antar kelompok pemimpin politik, jika timbul konflik antar elite, maka yang dicari adalah dukungan rakyat. Terjadi perjuangan kelas menentang melawan kaum aristokrat yang menarik kaum buruh dan membantu memperluas hak pilih rakyat.
e. Keterlibatan pemerintah yang meluas dalam urusan sosial, ekonomi, dan kebudayaan. Meluasnya ruang lingkup aktivitas pemerintah sering merangsang timbulnya tuntutan-tuntutan yang terorganisasi akan kesempatan untuk ikut serta dalam pembuatan keputusan politik.
2. Konsep Partisipasi Politik
Dalam ilmu politik, dikenal adanya konsep partisipasi politik untuk memberi gambaran apa dan bagaimana tentang partisipasi politik. Dalam perkembangannya, masalah partisipasi politik menjadi begitu penting, terutama saat mengemukanya tradisi pendekatan behavioral (perilaku) dan Post Behavioral (pasca tingkah laku). Kajian-kajian partisipasi politik terutama banyak dilakukan di negara-negara berkembang, yang pada umumnya kondisi partisipasi politiknya masih dalam tahap pertumbuhan.
Dalam ilmu politik sebenarnya apa yang dimaksud dengan konsep partisipasi politik ? siapa saja yang terlibat ? apa implikasinya ? bagaimana bentuk praktik-praktiknya partisipasi politik ? apakah ada tingkatan-tingkatan dalam partisipasi politik ? beberapa pertanyaan ini merupakan hal-hal mendasar yang harus dijawab untuk mendapat kejelasan tentang konsep partisipasi politik.
Berdasarkan beberapa defenisi konseptual partisipasi politik yang dikemukakan beberapa sarjana ilmu politik tersebut, secara substansial menyatakan bahwa setiap partisipasi politik yang dilakukan termanifestasikan dalam kegiatan-kegiatan sukarela yang nyata dilakukan, atau tidak menekankan pada sikap-sikap. Kegiatan partisipasi politik dilakukan oleh warga negara preman atau masyarakat biasa, sehingga seolah-olah menutup kemungkinan bagi tindakan-tindakan serupa yang dilakukan oleh non-warga negara biasa.

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Budaya politik merupakan perilaku suatu masyarakat dalam kehidupan bernegara, peneyelenggaraan administrasi negara.
2. Tipe-tipe budaya politik yang berkembang dalam masyarakat Indonesia ada 3 macam, yaitu budaya politik parokial, budaya politik kaulka, dan budaya politik partisipan.
3. Budaya politik partisipan perlu di sosialisasikan kepada segenap rakyat agar dapat berperan serta secara aktif.
B. Saran
1. Mengingat perlunya kewaspadaan dikalangan para remaja khususnya bagi siswa jangan sekali-kali terjun kepolitik.
2. Mengingat berbagai resiko yang dapat ditimbulkan tentang politik.
Daftar Pustaka
Daftar Pustaka
Ahmad Amin, Buku Tentang politik, Bandung, Remaja Rosdakarya, 1991.

2 komentar:

  1. warganegara yang baik akan senatiasa berpolitik baik begitupula sebaliknya. seorang negarawan wajib menjadi warganegara yang baik pula

    ReplyDelete
  2. wraganegara yang baik berpolitik dengan baik. Negarawan yang baik adalah warganegara yang baik. maka semuanya jadi damai.

    ReplyDelete

Silahkan Berkomentar Sesuai Dengan Topik, Jangan Menggunakan Kata-Kata Kasar, Komentar Dengan Link Aktif Tidak Akan Dipublikasikan

ttd

Admin Blog